Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Plt Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Faisal terkait data penerima bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH). Dia diperiksa penyidik sebagai saksi pada Selasa, 1 Agustus.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaporan para pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 pada Kemensos dalam rangka mencocokkan data riil dari penerima bansos," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus.

Untuk mendapat informasi yang sama, penyidik juga memeriksa dua saksi lain. Mereka adalah PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, Keukeu Komarawati dan Irwan Prabowo.

Tak dirinci Ali, keterangan apa yang dicari penyidik. Namun, pernyataan ketiga saksi dihadapan penyidik diharap membuat terang perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana tersebut diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Meski belum diumumkan siapa saja tersangkanya, namun eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo dikabarkan turut terjerat. Ia sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan hingga Agustus mendatang.

Selain Kuncoro, KPK juga meminta lima orang lainnya turut dicegah ke luar negeri. Mereka juga dikabarkan ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang dicegah adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kuncoro, Budi, dan April merupakan pihak dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sedangkan sisanya berasal dari PT Primalayan Teknologi Persada.

Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat program PKH di Tanah Air.