Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan perzinahan yang melibatkan musisi Virgoun. Terbaru, tim penyelidik mendatangani salah satu apartemen yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin, 31 Juli.

Tak dijelaskan rinci lokasi apartemen yang dimaksud, termasuk hasil dari kegiatan tersebut. Langkah penyelidik itu untuk mencari alat bukti tambahan.

Trunoyudo hanya menyampaikan bila dalam pengusutan kasus dugaan perzinahan itu 7 saksi sudah dimintai keterangan. Tapi, status hukum perkara itu masih penyelidikan.

"Penyidik juga telah berkoordiansi dengan KUA Kelapa Gading untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor," kata Trunoyudo.

Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli atas dugaan tindak pidana perzinahan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal pada Sabtu, 6 Mei 2023.