Bagikan:

JAKARTA - Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo melakukan dialog jarak jauh melalui sambungan telepon video (video call) dengan ratusan tukang becak di Bogor, Jawa Barat, Minggu 30 Juli.

"Saya doakan kita semuanya sehat, semuanya semangat, semuanya kompak. Mudah-mudahan ini akan menjadi dukungan bagi kita semua," kata Ganjar dikutip ANTARA, Minggu 30 Juli.

Hal itu disampaikan Ganjar di sela-sela deklarasi ratusan tukang becak di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Mereka deklarasi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Pernyataan dukungan disampaikan langsung para tukang becak melalui sambungan telepon video (video call) kepada Ganjar Pranowo.

"Pagi ini kebetulan acaranya konsolidasi silaturahim dari Pospera Kota Bogor. Kami juga melibatkan semua tukang becak di Bogor, karena ini acaranya juga untuk Pak Ganjar, karena kami datangkan mereka untuk tujuannya mendukung penuh Pak Ganjar," kata perwakilan tukang becak, Marzuki.

Dia mengatakan Ganjar juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para tukang becak di Bogor.

"Pak Ganjar tadi ucapkan terima kasih untuk dukungan kami. Tadi melalui video call, jadi langsung tadi audiensi tukang becak," kata dia.

Salah seorang perwakilan tukang becak bernama Ajun, meminta Ganjar mencontoh Presiden Jokowi yang tetap merakyat jika terpilih menjadi presiden nanti. Dia bersama tukang becak lainnya siap mendukung Ganjar.

"Kami siap mendukung dan memenangkan Pak Ganjar dari setiap titik tukang becak di Bogor. Kami berharap juga ketika Pak Ganjar terpilih, tolong bermasyarakat. Contoh Pak Jokowi sekarang, dia mau turun ke lapangan dan bersalaman dengan tukang becak dan berbagi dengan tukang becak," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.