Pemprov Kaltim Alokasikan Rp57 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Berau
Semenisasi perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kecamatan, Tanjung Redeb dengan Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau . (Biro Adpim Pemprov Kaltim)

Bagikan:

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kecamatan, Tanjung Redeb dengan Kecamatan Talisayan di Kabupaten Berau.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan rekonstruksi jalan sebanyak tujuh paket yang tersebar di beberapa titik jalan.

"Total alokasi sebesar Rp57 miliar ,bersumber APBD Provinsi Kaltim tahun 2023," katanya di Samarinda dilansir ANTARA, Jumat, 28 Juli.

Dia menjelaskan peningkatan kapasitas kemampuan jalan dilakukan guna menahan beban kendaraan yang saat ini hampir rata-rata di atas delapan ton, dengan konstruksi badan jalan lebar tujuh meter dan bahu jalan masing-masing satu meter.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, terbagi dalam dua segmen. Untuk segmen pertama sepanjang 3,2 kilometer dan segmen kedua sepanjang 1,8 kilometer.

"Ini bukti komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Berau dengan memenuhi infrastruktur dasarnya," ujar Muhammad Fitra.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Muhammad Muhran, program perbaikan jalan di Kabupaten Berau itu merupakan lanjutan dari program pada tahun sebelumnya. Pihaknya sudah memulai perbaikan jalan tersebut sejak tahun 2019 dan hingga kini masih terus dilakukan pembangunan.

Dia mengatakan total ruas Jalan Tanjung Redeb - Talisayan, Kabupaten Berau, yang perlu perbaikan sepanjang 150 km. Realisasi rigid pavement yang dilaksanakan dari tahun 2019 hingga 2023 sudah sekitar 60 kilometer.

"Kami menargetkan pada tahun 2026 sudah 100 persen atau kondisi jalan sudah mantap," sebut Muhammad Muhran.