Bagikan:

BERAU - Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan Kabupaten Berau, harga mati menjadi bagian wilayah dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan tidak akan bergabung dengan Kalimantan Utara 

Sikap tegas itu diucapkan secara serentak oleh Bupati Berau  bersama lintas lembag adat, di Kabupaten Berau, diacara petisi  dan penandatanganan penolakan lintas ormas, lembaga,  dan tokoh masyarakat di Kabupaten Berau untuk Bergabung ke Kaltara.

"Berau hanya untuk Kaltim. Apalagi, dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai tokoh Berau, bahwa Berau memiliki prioritas sendiri di Kaltim seiring dengan hadirnya Ibukota Nusantara (IKN) di Kaltim, Apalagi mayoritas masyarakat Berau juga tidak setuju penggabungan dilakukan," tegas Bupati dilansir ANTARA, Senin, 13 November.

Selain itu, Berau memiliki potensi SDA yang luar biasa dan memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. 

"Ada alasan yang cukup kuat untuk menolak ajakan tersebut, pertama ingin fokus pada pencapaian program prioritas dan tidak pernah berfikir untuk berpisah dengan Kaltim," ungkapnya.

Kemudian, biaya belanja APBD rutin maupun pegawai sudah mencapai Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun. 

Karenanya jika bergabung dengan Kaltara, pemerintah akan sangat kesulitan. Apalagi APBD Kaltara jauh lebih rendah dari Berau. Belum lagi dana bagi hasil  (DBH) saat ini sudah cukup lebih besar. 

"Yang paling disyukurinya bantuan Pemprov Kaltim yang hampir mencapai Rp 500 miliar untuk perbaikan poros jalan pesisir selatan Berau. Alangkah tidak tahu balas budinya jika Berau bergabung ke Kaltara. Jika kita bergabung, maka jalan itu menjadi aset Berau, ini akan sangat memberatkan kita,"  jelasnya. 

Sementara itu, salah satu tokoh ormas Berau, Syaipul Rizal menambahkan,  petisi atau pernyataan sikap penolakan penggabungan Berau ke Kaltara sudah ditandatangi perwakilan lembaga adat, ormas, maupun tokoh masyarakat Kabupaten Berau. 

"Ada 6 petisi yang ditandatangani," jelasnya.

Berikut isi petisi:

1. Menolak bergabungnya Kabupaten Berau menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara dan tetap berada pada Provinsi Kalimantan Timur.

2. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membawa Kabupaten Berau bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.

3. Menolak Hasil Survey/Kajian Studi Kelayakan Sepihak terkait Penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara yang dinilai masih diragukan kredibilitasnya.

4. Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Berau baik Eksekutif maupun Legislatif untuk menghentikan wacana dan upaya dialog terkait bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara.

5. Meminta kepada Pihak-Pihak tertentu untuk segera menghentikan Wacana Penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara agar terciptanya situasi kondusif dan aman di Kabupaten Berau.

6. Petisi ini kami sampaikan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Batiwakkal.