Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan, pemerintah berusaha mengubah undang-undang untuk mencegah penodaan terhadap Al-Quran di masa depan. Bagaimanapun, penghinaan terhadap Qur'an merupakan hal tercela.

Hal ini disampaikan Billstrom kepada mitranya dari Aljazair, Ahmed Atlaf melalui sambungan telepon. 

Selama perbincangan antara keduanya, Billstrom merujuk pembatasan konstitusional yang membatasi upaya pemerintahnya untuk mencegah tindakan semacam itu seraya menyesalkan tindakan tersebut.

"Kami berupaya untuk memastikan penodaan terhadap Al Quran tidak terulang," kata Billstrom dikutip dari Anadolu, Rabu, 26 Juli.

Billstrom juga menjelaskan kepada Atlaf mengenai inisiatif yang diambil Kementerian Kehakiman Swedia untuk mengevaluasi kemungkinan mengadopsi undang-undang yang menjaga ketertiban umum untuk mengatasi perlakuan yang tidak dapat diterima tersebut.

Pekan lalu, Salwan Momika, pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al Quran, hanya beberapa pekan setelah membakar beberapa halaman dari kitab suci Umat Islam tersebut di depan masjid Stockholm.

Sebelumnya pada Januari, Rasmus Paludan, pemimpin sayap kanan Denmark, membakar kitab suci Al Quran di depan kedutaan Turki di Stockholm, sebuah insiden yang memicu kemarahan dan kecaman dari negara-negara Islam seluruh dunia.

Menyusul insiden-insiden tersebut, protes anti-Swedia merebak di beberapa kota di Lebanon. Duta besar Swedia untuk negara itu Ann Dismorr, dilaporkan meninggalkan Lebanon untuk liburan yang telah direncanakan.