Dipolisikan Terkait Pigai, Susi Pudjiastuti Ajak Warganet <i>Unfollow</i> Abu Janda
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti (dok Twitter @susipudjiastuti)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak warganet untuk meng-unfollow akun Twitter milik pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda @permadiaktivis1. 

Pernyataan ini disampaikan Susi melalui akun Twitternya @susipudjiastuti untuk menanggapi sebuah tautan media yang dalam beritanya berjudul, 'Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Sekjen PBNU: Tidak Ngerti Islam Itu'. Cuitan ini lantas diretweet dan dilikes ribuan akun.

"Ayo unfollow .. untuk kedamaian dan kesehatan kita semua .. ayo ayo !!!!" tulis Susi seperti dikutip VOI, Jumat, 29 Januari.

Dia mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh Permadi tersebut menyinggung perasaan publik dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi saat ini sedang masyarakat tengah berhadapan dengan pandemi COVID-19. Sehingga, dia mengajak semua pihak untuk meng-unfollow akun Permadi.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan2 model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal2 yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita un follow, dan jangan perdulikan lagi orang2 seperti ini. Salam sehat & damai," tegasnya.

Permadi Arya bukan hanya sekali menjadi perhatian publik karena cuitannya. Belakangan, dia dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

"Telah diterima laporan kami alhamdulillah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari.

"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," sambung dia.

Terkait laporan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangan nya pasti kita sampaikan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jumat, 29 Januari. 

Menurut dia, sudah kewajiban penyidik Polri untuk menerima semua aduan dari masyarakat. Saat ini, penyidik tengah sibuk mendalami laporan serta semua bukti yang dilampirkan. 

"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari laporan yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangan nya pasti akan disampaikan," terang jendral bintang satu ini.