Bagikan:

JAKARTA - Mebes Polri akhirnya memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda usai dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu mempersoalkan cuitan Abu Janda di aplikasi burung biru, twitter, yang dituduh berbau rasis kepada Natalius Pigai. 

Usai diperiksa pada Kamis, 4 Februari lalu, Abu Janda mengaku ingin bertemu aktivis sekaligus tokoh di tanah Papua tersebut. "Memang saya belum ada komunikasi, saya justru itu mungkin juga ingin (bertemu Pigai)," ucap Abu Janda di Bareskrim Polri. 

Gayung bersambut, keinginan Abu Janda akhirnya terlaksana. Pada Senin, 8 Februari kemarin, Abu Janda dan Pigai bertemu di Hotel Fairmont. Potret 'kemesraan' keduanya pun tersebar luas di jejering media sosial hingga memantik reaksi dari warganet. 

Sosok yang menjadi perhatian yakni Sufmi Dasco Ahmad. Politisi Gerindra yang baru didaulat menjadi Ketua Harian oleh Prabowo Subianto, Sabtu 6 Februari lalu, menjadi inisiator pertemuan Pigai dan Abu Janda. 

Dalam caption Instagram resminya, @sufmi_dasco, dia menulis, "Perkuat diri membangun negeri bersama Natalias Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dikutip VOI, Senin, 8 Februari kemarin. 

Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean pun tak ingin ketinggalan momen mengomentari pertemuan Pigai dan Abu Janda. Dalam cuitannya, @FerdinandHahean3, Ferdinand berharap agar pertemuan kedua anak bangsa ini menjadi awal dicabutnya laporan di Polri. 

"Semoga dengan ini semua proses hukum dan lapor melapor yang terjadi diakhiri cabut perkara," cuit Ferdinand. 

Senada dengan Ferdinand, Natalius Pigai juga memberikan komentar usai pertemuan berlangsung. Dia bilang, perkara 'sudah selesai evolusi belum?' adalah sebuah pertanyaan. Meski bernada rasis, suatu pertanyaan tidak memiliki delik hukum. 

"Beliau (Abu Janda) yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor," cuit Pigai, @NataliusPigai2. 

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap aktivus Papua Natalius Pigai.

"Telah diterima laporan kami alhamdulillah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari.

"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," sambung dia.

Dugaan ujaran kebencian ini, kata Medya, karena cuitan Twitter Abu Janda menggunakan kata-kata yang dianggap menghina pada 2 Januari. Dalam cuitan itu ada kalimat yang menyinggung soal evolusi.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" kata. 

Medya menegaskan, kata evolusi itu dianggap sebagai penghinaan terhadap fisik Natalius Pigai. Karena itu diputuskan untuk melaporkan Abu Janda. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.