JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar, merasa aneh laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada kawannya Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Sebab, KNPI melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan kepada Natalius Pigai. Menurut dia, sebagai delik aduan harusnya dilaporkan langsung oleh Natalius Pigai, bukan orang lain
"Sampe sekarang gua masih gak habis pikir.. Yang merasa dihina Pigai, tapi yang ngelaporin si Haris KNPI. Namanya delik aduan, yang harus lapor ya Pigai sendiri..," kata Denny Siregar dikutip dari akun twitternya @Dennysiregar7, Minggu, 31 Januari.
Dengan demikian, dia mempertanyakan langkah hukum yang ditempuh oleh KNPI. "Hubungan mereka berdua apa ya ? Harus dicurigai..," kata Denny.
BACA JUGA:
Permadi Arya bukan hanya sekali menjadi perhatian publik karena cuitannya. Belakangan, dia dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
"Telah diterima laporan kami alhamdulillah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari.
"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," sambung dia.
Terkait laporan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangan nya pasti kita sampaikan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jumat, 29 Januari.
Menurut dia, sudah kewajiban penyidik Polri untuk menerima semua aduan dari masyarakat. Saat ini, penyidik tengah sibuk mendalami laporan serta semua bukti yang dilampirkan.
"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari laporan yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangan nya pasti akan disampaikan," terang jendral bintang satu ini.