Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah tak lagi menjalankan program vaksinasi COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum mulai tahun 2024.

Hal ini disampaikan Budi usai menghadiri rapat penanganan gizi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"(Vaksinasi COVID-19 berbayar dimulai) tahun depan karena sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 24 Juli.

Budi menegaskan, vaksinasi tetap dibutuhkan oleh masyarakat meskipun penanggulangan COVID-19 di Indonesia tak lagi berstatus pandemi.

Hanya saja, setelah memasuki endemi, pemerintah hanya meng-cover pemberian vaksinasi COVID-19 kepada kelompok berisiko tinggi serta peserta BPJS.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini berisiko tinggi dan dia sudah di-cover BPJS, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," urai Budi.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengemukakan dampak pencabutan status kedaruratan kesehatan di Indonesia akan mengalihkan intervensi pemerintah terhadap kendali COVID-19 kepada tanggung jawab individu.

"Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, maka semua keadaan termasuk kewajiban ini sudah bergeser kepada individu masyarakat," kata Syahril, Selasa, 9 Mei.

Dia mengatakan tanggung jawab yang dimaksud di antaranya berupa pembiayaan dalam program tes cepat, perawatan, vaksinasi, hingga protokol kesehatan.

Pada proses testing, saat ini telah tersedia produk tes cepat COVID-19 berizin edar Kemenkes yang bisa didapat masyarakat secara mandiri.

"Tes COVID-19, ada yang secara mandiri dilakukan dengan antigen dan dilaporkan hasilnya melalui Aplikasi SatuSehat Mobile," ungkap dia.

Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien COVID-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun kocek pribadi.

"Pembiayaan pascadicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua," imbuhnya.