JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal tetap dilaksanakan hari ini, Senin, 24 Juli. Surat permohonan penundaan yang sudah dikirimkan akan dibacakan dalam sidang tertutup itu.
“Sidang dibuka dulu, dibacakan suratnya permohonan penundaan,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli.
“(Kemudian, red) ya sidang ditunda,” sambungnya.
Tumpak memastikan tak ada masalah dan proses ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adapun Johanis minta penundaan sidang etik karena dia sedang cuti dan baru kembali bertugas pada Rabu, 26 Juli mendatang.
Sebelumnya, Johanis akan disidang etik karena dia diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite. Percakapan keduanya kemudian tersebar di media sosial.
Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.
Tak sampai di sana, akun ini juga mengungkap ada pembahasan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.
BACA JUGA:
Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.
"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.