Setuju Kalau Vaksin Booster Kedua Dipatok Tarif?
Foto via Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menggulirkan wacana vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat berbayar untuk mengurangi pengeluaran subsidi.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengakui ada pembicaraan mengenai opsi berbayar untuk booster kedua. Namun bagi pemegang PBI (penerima bantuan iuran), yaitu bantuan pemerintah, bakal dibebaskan.

"Tapi untuk non-PBI, diwacanakan untuk berbayar," ujar Ma'ruf Amin di Universitas Indonesia, Kamis 26 Januari, disitat Antara.

Wacana ini memang sedang digodok serius oleh pemerintah. Tujuannya, bisa mengurangi beban subsidi yang harus dikucurkan.

"Dan kedua juga menghidupkan semangat saling membantu, bergotong royong, yang kuat membantu yang lemah," sambung Wapres.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Selasa 24 Januari mengungkapkan adanya kemungkinan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat berbayar bagi warga bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (jamkesnas) dari pemerintah.

Wapres menuturkan, taksiran biaya akan terjangkau jika vaksinasi COVID-19 dosis keempat untuk warga bukan penerima jamkesnas benar-benar diberlakukan. Menurutnya, pemerintah mengupayakan biayanya tidak memberatkan warga.

"Tidak memberatkan, dan kemudian orang jangan sampai karena (vaksin) bayar tidak mau di-booster, makanya harganya tidak (boleh) menghalangi orang untuk melakukan booster," katanya.