Satpam Pengedar Sabu Ditangkap di Sekolah di Cilandak, Jakarta Selatan
Ilustrasi tahanan polisi (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA -  Polisi menangkap seorang satpam pengedar narkoba jenis sabu berinisial RR (29) di sekolah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin 17 Juli pukul 14.00 WIB.

"Saat hendak ditangkap, tersangka sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil diringkus setelah terjadi kejar-kejaran," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 Julu.

Wahid menuturkan saat ditangkap, anggota kepolisian berhasil menemukan sejumlah paket sabu siap edar.

Selain itu, polisi juga menangkap satpam lainnya yang menjadi pembeli di hari sebelumnya dengan masih menyisakan barang bukti saat ditangkap.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan transaksi di luar sekolah sehingga tidak ketahuan.

Pelaku melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba diantaranya rekan satu profesi di sekolah tersebut.

"Selain rekan seprofesi, untuk guru dan murid dari penyelidikan belum kami temukan," tambahnya.

Wahid menambahkan pelaku mendapat narkoba tersebut dari orang luar yang dalam pengembangannya beberapa hari setelahnya juga sudah ditangkap.