Bagikan:

JAKARTA - Pengendara sepeda motor disebut masih membandel dalam berlalu lintas. Bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni melawan arus hingga tak menggunakan helm sesuai ketentuan.

Data pelanggaran pengendara sepeda motor itu berdasarkan hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2023 di hari ke-11.

"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua, tidak gunakan helm SNI sebanyak 220.031 pelanggar, melawan arus 60.918 pelanggar, berkendara di bawah umur 29.282 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan dikutip Sabtu, 22 Juli.

Tak hanya pengendara motor, Polri juga mencatata jenis pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara mobil.

Mereka disebut kerap tak menggunakan sefty belt. Tercatat, 41.875 pelanggara aturan tersebut.

Kemudian, ada juga jenis pelanggaran melebihi muatan sebanyak 6.990 pelanggar dan melawan arus 8.184 pelanggar.

"Pada tanggal 20 Juli 2023 total jumlah penindakan pelanggaran lalin baik ETLE dan tilang manual 30.159, jumlah teguran sebanyak 244.378," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya digelar selam dua pekan. Dimulai sejak Senin, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli.