Bagikan:

JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2024 telah digelar selama sepekan. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang tak menaati aturan berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelangaran yang paling sering dilakukan pengendara roda dua yakni melawan arus dan tak menggunakan helm SNI.

"Melawan arus ada 1.984 pelanggar, penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar," ujar Ade dikutip Senin, 22 Juli.

Sementara untuk jenis penggaran yang paling banyak dilakukan kendaraan roda empat yakni tak menggunakan sabuk pengaman.

Tercatat, 8.445 pengendara melanggar aturan tersebut. Kemudian, pelanggaran aturan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," sebutnya.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sebagian wilayah penyangga.

Dari puluhan ribu penindakan itu, 13.820 di antaranya disanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran.

Di sisi lain, selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan preemtif berupa edukasi dan penyuluhan dan penyebaran pamflet.

"Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024," kata Ade.