Resmikan Gedung SPKT Polres Kulon Progo, Kapolda DIY Dorong Hadirnya Layanan Aduan via WhatsApp
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat meresmian Gedung SPKT Polres Kulon Progo, Selasa, 18 Juli. (Antara)

Bagikan:

DIY - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo diminta memberikan pelayanan berkualitas untuk mendukung keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta.

Permintaan itu datang dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suwondo Nainggolan saat meresmian Gedung SPKT Polres Kulon Progo, Selasa, 18 Juli.

"Selalu lakukan evaluasi, apakah pelayanan yang kita berikan sudah sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat," kata Suwondo, disitat Antara.

Kapolda DIY mengatakan Polres Kulon Progo berada dekat dengan Bandara Internasional Yogyakarta yang merupakan pintu gerbang nasional maupun internasional.

Untuk mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat dan pelacong yang memasuki DIY itu, Kapolda pun mendorong SPKT Polres Kulon Progo membuka layanan komunikasi hingga pengaduan lewat berbagai kanal pesan elektronik seperti WhatsApp.

"Kalau kita yang menilai sendiri sudah bagus, begitu kita bertanya ke masyarakat, apakah bisa lewat email dan WhatsApp, ujarnya.

Dia mengatakan, adanya SPKT merupakan peningkatan kinerja bagi personel Polres Kulon Progo serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Pembangunan Gedung SPKT ini saya harapkan tidak hanya pada pelayanan administrasi karena pelayanan kepolisian itu adalah tindakan kepolisian yang disertai pelayanan administrasi," ujarnya.

Gedung SPKT Polres Kulon Progo ditinjau dari aspek pelayanan memiliki nilai yang sangat strategis. Pelayanan tersebut meliputi laporan polisi, surat tanda terima laporan, surat tanda laporan kehilangan, surat keterangan catatan kepolisian, pelayanan tilang, laka lantas, pengaduan masyarakat, sidik jari, surat lapor diri, surat tanda terima pemberitahuan, surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya.

Selain itu, Gedung SPKT Polres Kulon Progo ini juga dilengkapi dengan alat bantu untuk penyandang difabel, di antaranya kamar mandi khusus difabel dan terdapat juga arena bermain untuk anak. Selain itu, dilengkapi pula dengan perlengkapan elektronik berupa komputer, kemudian mesin untuk mengambil antrean nomor urut sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih cepat.

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nunuk Setiyowati mengatakan pembangunan Gedung SPKT ini menghadirkan seluruh pelayanan dalam satu atap. Sebelumnya, berbagai pelayanan masih terpisah di masing-masing fungsi penyelenggara.

"Kepada seluruh masyarakat jangan takut dan ragu apabila memperlakukan layanan kami. SPKT Polres Kulon Progo siap kapanpun memberikan layanan kepolisian selama 1 x 24," ujarnya.