YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajak beberapa negara untuk ikut melawan Undang-Undang anti-deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR). Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, mengatakan bahwa kebijakan EUDR bisa bersifat diskriminatif terhadap industri ekspor di Indonesia. Lantas apa itu deforestasi?
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kawasan hutan terluas memang sangat dekat dengan istilah deforestasi. Isu deforestasi sering diangkat oleh para aktivis untuk menjaga pelestarian lingkungan. Di sisi lain, deforestasi juga dinilai memiliki beberapa dampak positif. Apa itu deforestasi dan bagaimana dampaknya?
Apa Itu Deforestasi?
Deforestasi adalah istilah untuk peristiwa atau fenomena hilangnya hutan alam akibat aktivitas penebangan hutan. Deforestasi juga disebut sebagai kegiatan mengubah kawasan hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen dengan tujuan untuk aktivitas manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deforestasi penebangan pohon atau kayu komersial dalam skala besar. Bisa dimaknai bahwa deforestasi adalah tindakan mengubah fungsi hutan yang awalnya untuk pelestarian lingkungan dan ekosistem di dalamnya menjadi lahan untuk kepentingan manusia.
Sementara dalam ilmu kehutanan, deforestasi disebut sebagai terjadinya hilangnya tutupan hutan beserta atributnya yang berdampak pada hilangnya struktur dan fungsi hutan sebagai mana asalnya. Hilangnya tutupan lahan disebabkan oleh kegiatan pengalihan fungsi hutan untuk memenuhi tujuan lain.
Penyebab Deforestasi
Deforestasi menjadi aktivitas yang umum terjadi di negara atau daerah yang memiliki kawasan hutan cukup luas. Deforestasi umumnya disebabkan oleh adanya pertambahan jumlah penduduk di suatu daerah sehingga memerlukan lahan untuk pemukiman.
Meningkatnya populasi manusia beriringan dengan bertambahnya kebutuhan terhadap penggunaan lahan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya aktivitas pengalihan fungsi lahan dari area hutan menjadi tempat permukiman, lahan pertanian baru, pembangunan jalan, hingga keperluan dari segi ekonomi.
Contoh beberapa aktivitas deforestasi yang biasa terjadi di Indonesia, yakni pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, terjadi kebakaran hutan, kegiatan illegal logging atau produksi kayu dari konsesi Hak Pengusaha Hutan (HPH).
Dampak Deforestasi
Aktivitas deforestasi kerap dikecam oleh aktivis pecinta lingkungan. Keberadaan hutan berkaitan dengan berjalannya ekosistem alam, di antaranya sebagai penghasil oksigen dan sumber mineral, habitat beragam hewan dan tumbuhan, dan lainnya.
Ketika hutang ditutup atau hilang, maka akan berdampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk manusia. Hilangnya hutan akan menyebabkan air tidak dapat meresap ke dalam tanah. Kondisi ini bisa mengakibatkan bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga kekeringan atau berkurangnya kesuburan tanah. Selain itu, deforestasi juga menyebabkan hilangnya habitat bagi flora dan fauna sehingga berpotensi mengalami kepunahan.
Namun dari kacamata lain, deforestasi juga memiliki sisi positif. Aksi deforestasi diperlukan untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan manusia dari segi ekonomi, pangan, dan lainnya. Namun aksi deforestasi perlu diperhatikan dan dilakukan secara tepat agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.
BACA JUGA:
Deforestasi di Indonesia
Deforestasi masih banyak terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih memiliki kawasan hutan yang luas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan ada aktivitas penebangan hutan atau deforestasi pada tahun 2020 di wilayah seluas 104.032 hektar. KLHK menyebutkan bahwa angka deforestasi di Indonesia mengalami penurunan 8,4 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Angka tahun kemarin dan tahun sekarang, deforestasi ada penurunan 8,4 persen," ucap Belinda A Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK dalam konferensi pers secara virtual pada Juni lalu.
Belinda juga menyebutkan wilayah hutan di Indonesia yang paling banyak mengalami deforestasi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau.
Demikianlah ulasan mengenai apa itu deforestasi, dampak, serta perkembangannya di Indonesia. Berkaitan dengan UU anti-deforestasi, Menteri Zulkifli menilai kebijakan EUDR sangat diskriminatif dari sisi ekologis. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut bisa menghambat eksportasi produk Indonesia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.