JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, dan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Fadillah Yusof, akan bertemu dengan pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi yang dapat berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis yang melibatkan petani kecil.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang diumumkan oleh Uni Eropa pada Desember 2022. EUDR bertujuan untuk mencegah deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan pertanian di seluruh dunia.
Kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), yang termasuk Malaysia dan Indonesia, terkait pelaksanaan EUDR. Regulasi ini dianggap dapat menindas sektor pertanian, terutama kelapa sawit, dan berpotensi mempengaruhi kehidupan jutaan petani kecil.
BACA JUGA:
Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia dan Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dalam platform global guna melawan kampanye negatif terhadap minyak sawit yang berasal dari Barat. Mereka juga akan meningkatkan keterlibatan dengan Uni Eropa untuk mencapai hasil yang menguntungkan bagi negara penghasil minyak sawit dan negara konsumen.
Selama pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, kedua negara membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dampak negatif regulasi EUDR terhadap petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Misi ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak dan memastikan bahwa regulasi deforestasi yang diterapkan oleh Uni Eropa tidak memberatkan petani kecil serta rantai pasokan global.