JAKARTA - Mulai fasilitas pemondokan dan makanan anggota jemaah calon haji Indonesia 2023 yang beribadah di Arab Saudi, dijamin Kemenkes telah memenuhi ketentuan kesehatan.
"Kemenkes telah mengutus Tim Sanitasi dan Pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Tim tersebut bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di fasilitas katering maupun pemondokan peserta calon haji sebagai bentuk preventif dalam pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
"IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah," katanya. dikutip ANTARA, Sabtu, 27 Mei.
Ia mengatakan pemondokan calon haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.
“Kami berupaya mendekatkan jemaah pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, tapi juga yang sifatnya preventif," katanya.
Pengawasan terhadap keamanan makanan calon haji dilaksanakan dengan beberapa tahapan uji, mulai dari organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna hingga fasilitas produksi.
"Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensor. Pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh calon haji," ujarnya.
Selain itu, tim juga menguji secara kimia untuk mendeteksi potensi kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.
BACA JUGA:
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kata dia, tim membentuk bank sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.
Selain pada sampel makanan, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi yang sesuai standar.
“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi," pungkas Liliek Marhaendro Susilo.