Bagikan:

REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan pengawasan pendistribusian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di wilayah itu.

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Rejang Lebong Sofan Wahyudi mengatakan, saat ini kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong bisa langsung membeli gas bersubsidi ukuran 3 kg di pangkalan yang ada di tempat masing-masing sesuai dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp20.000 per tabung.

"Kita akan melakukan pendataan dan pengawasan pendistribusian gas bersubsidi ini agar tepat sasaran. Nantinya warga yang akan mendapatkan gas bersubsidi ini harus terdaftar," kata dia di Rejang Lebong, Antara, Senin, 17 Juli. 

Dia menjelaskan warga yang berhak menggunakan gas elpiji ini ialah mereka yang masuk dalam penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kalangan masyarakat yang tidak masuk dalam PKH dan belum terdaftar dalam P3KE juga masih bisa mendapatkan gas bersubsidi tersebut dengan syarat membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).

"Masih bisa mendapatkan gas bersubsidi ini syaratnya membawa KTP-el dan foto copy KK, nantinya oleh petugas pangkalan datanya akan langsung diinput P3KE," terangnya.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat melarang agen maupun pangkalan gas elpiji menjual gas elpiji ukuran 3 kg ini ke warung-warung, hal ini untuk mencegah penjualan gas di luar ketentuan HET yang berlaku yakni sebesar Rp20.000 per tabung.

Sementara itu Suparman (60) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah yang kesehariannya berjual gorengan mengatakan saat ini harga jual gas di warung di tempat mereka antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per tabung. 

"Harga jual gas di tingkat warung ini melebihi HET namun kami tetap membelinya karena untuk membeli di pangkalan stoknya terbatas, tidak setiap hari ada," kata Wagimin.

Dia berharap, nantinya akan ada kemudahan dalam mendapatkan gas bersubsidi mengingat usaha seperti dirinya itu setiap hari membutuhkan gas.