Lampaui Keuangan Daerah Hingga Berimbas Pada Telatnya Gaji, Pemkab Rejang Lebong Kaji Jumlah Honorer
Yusran Fauzi, Sekda Kabupaten Rejang Lebong/ANTARA

Bagikan:

REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengkajian jumlah tenaga honorer setempat sesuai dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan, sejumlah dinas yang mempekerjakan honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) belakangan belum menerima pembayaran gaji karena telah melebihi kuota yang ditentukan.

"Kami masih akan melakukan rapat kembali, karena sesuai dengan data yang ter-input saat ini sudah melebihi kemampuan APBD yang disiapkan makanya kami akan melakukan klarifikasi ulang ke OPD masing-masing sesuai dengan anggaran dan jumlah pengajuan mereka," kata dia di Rejang Lebong, Antara, Senin, 13 Juni.

Dia menjelaskan, kalangan tenaga honorer yang belum menerima gaji ini diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong yang sebelumnya sempat melakukan aksi demo lantaran tidak memiliki SK TKS sehingga gajinya tidak bisa dibayarkan.

Sedangkan untuk petugas honorer yang bertugas dalam 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, kata dia, saat ini memang honor bulannya terhitung Januari-Mei 2022 belum dibayarkan karena masih dalam verifikasi.

"Untuk yang bertugas di puskesmas saat ini masih dalam verifikasi, jangan sampai kasus DLH terulang kembali dengan mereka. Jangan sampai mereka yang sudah bekerja gajinya tidak kita bayarkan," terangnya.

Sejauh ini pengajuan permintaan pembayaran gaji honorer puskesmas ini belum bisa dibayarkan karena berdasarkan data pengajuan Dinas Kesehatan Rejang Lebong kepada pihaknya sebanyak 378 orang namun yang di-input ke sistem keuangan daerah mencapai 500 orang sehingga dari mana harus menambah anggarannya.

Menurut dia, jumlah data TKS yang sudah ter-input se Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 2.990 orang, sedangkan dana pembiayaan yang tersedia dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2022 untuk sebanyak 2.553 orang.

Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2022 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran gaji TKS yang bertugas sebagai pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, Satpol PP, honorer di RSUD Curup, sopir, penjaga malam dan petugas kebersihan selama selama satu tahun berjalan dengan besaran gaji mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.

Terkait