Bagikan:

SOLO - Satpol PP Kota Solo menempatkan unit khusus di kecamatan untuk mendeteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tribuntranmas).

"Kemarin kan ada arahan untuk optimalisasi peran satlinmas agar membantu terkait dengan tribuntranmas," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan usai apel bersama dalam rangka pembinaan Linmas dan unsur terkait oleh Forkompimda Kota Surakarta di Kantor Kecamatan Jebres Solo, Antara, Senin, 13 Juni.

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, kata dia, dibentuklah unit percepatan gangguan tribuntranmas di kecamatan. "Kami tempatkan satu regu di setiap kecamatan untuk membantu karena di PP Nomor 17 Tahun 2019 penyelenggara tribuntranmas di setiap kecamatan itu camat. Akan tetapi, selama ini 'kan Pak Camat tidak punya pasukan, hanya linmas," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memperkuat dengan pembentukan unit penanganan di bawah satpol PP di setiap kecamatan.

"Dengan demikian, deteksi dini lebih kuat, penegakannya oleh satpol PP karena linmas tidak bisa melakukan penindakan, hanya sebatas deteksi dini," katanya.

Sementara itu, pada arahannya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan peran anggota linmas yang berjumlah 873 orang. Gibran menegaskan bahwa penguatan satgas linmas lebih tanggap dan unit kecamatan membuat laporan yang kondusif.

"Apel pagi ini menjadi komitmen pada Pemerintah Kota Surakarta akan meningkatkan kualitas dan SDM, anggota linmas harus semangat melakukan langkah dan tindakan menjadi profesional sehingga mampu mempertahankan," katanya.

Wali Kota mengatakan bahwa keamanan lingkungan akan mendukung percepatan pertumbuhan dan pembangunan kota.

"Sebagai seorang linmas, wajib memiliki jiwa dan semangat dalam melindungi wilayahnya agar selalu aman dan nyaman serta membantu bhabinkamtibmas dan babinsa dalam menciptakan ketenteraman dan kenyamanan wilayah," katanya.