Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita berinisial M (43) mengalami luka tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial DA (53) asal Palembang. Kejadian terjadi di Jalan Rawa Selatan, RT 04 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"DA menusuk mantan istrinya sebanyak 9 luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah sakit Yarsi, Cempaka Putih," kata Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juli.

Kompol Rudi Wira menjelaskan, peristiwa itu berawal saat DA mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun M tidak mau memberitahu keberadaan anaknya yang membuat DA gelap mata hingga menusuk.

"Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur," ujarnya.

Kompol Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total 9 luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," ucapnya.