Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap dua anak di bawah umur yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswa berinsial DY (14) hingga mengalami luka bacokan di bagian punggung.

Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku berinsial MPM (15) dan RA (15) mereka beraksi di Jalan Setia Budi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 10 Juli, pukul 03.00 WIB.

“Betul, ditangkap dua pelaku kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang-orang atau Pengeroyokan,” kata Fiernando saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juli.

Fiernando menjelaskan kejadian itu berawal saat DY bersama komplotan geng motor bernama Mandor, bermain kartu remi di rumah korban.

Tengah asyik bermain, korban tiba-tiba mengajak temannya-temannya ke arah kuburan dekat rumah. Dan pada saat itu korban sebelumnya sudah janjian dengan geng motor Tamari 2018 untuk melakukan tawuran.

“Semua temannya pada bilang ayo, sehabis itu langsung jalan janjiannya di Fitrah baja ringan, karena banyak orang, mereka pindah ke TKP,” katanya.

Setibanya menuju lokasi yang ditentukan, mereka melihat lawannya dan bentrokan pun tak terhindarkan. Dalam insiden itu korban terjatuh saat ingin melarikan diri, sehingga pelaku langsung membacok korban di bagian punggung.

“Setelah Korban kena bacok, semua membubarkan diri. Kemudian saksi membawa Korban ke rumah sakit umum Tangerang Selatan,” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan informasi, langsung bergerak dan menangkap pelaku. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e KUHP.