Bagikan:

PANDEGLANG - Sebanyak 160 personel kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan dengan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus dugaan penyebaran video asusila atau revenge porn. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, hari ini. 

Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya sidang yang berpotensi memicu terjadinya kerusuhan.

"Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang," kata Yogie di Pandeglang, Antara, Kamis, 13 Juli. 

Pihaknya berjaga di jalur ring dua dan tiga untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung serta bertujuan mencegah gangguan keamanan dan potensi terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Selain personel dari Polres Pandeglang, polisi juga mendapat bantuan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten. Kata Yogie, kolaborasi itu dilakukan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

"Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat," katanya.

Di tempat yang sama, Wadanyon Pelopor Satbrimob Polda Banten AKP T Mulyadi mengatakan pihaknya menurunkan 100 personel dari satuannya untuk membantu atau 'backup' Polres Pandeglang.

"Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini," kata Mulyadi.

Dari pantauan ANTARA di lokasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi berunjuk rasa atas persidangan vonis terdakwa Alwi di depan gedung PN Pandeglang.

Unjuk rasa tersebut sebagai agitasi aksi solidaritas kasus terhadap korban dan mengawal penegakan proses hukum di Pandeglang yang adil dan independen.