JAKARTA - Turki dan Pakistan meminta dunia untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan anti-Muslim, termasuk penodaan Al-Qur'an, dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa.
Berbicara pada sesi mendesak tentang Tindakan Kebencian Agama di Dewan HAM PBB melalui pesan video, Wakil Menteri Luar Negeri Turki Yasin Ekrem Serim mengatakan, "Kami sangat mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan umum baru-baru ini, yang merupakan manifestasi jelas dari pertumbuhan kebencian agama".
Dia menekankan, segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia.
"Kebebasan berekspresi adalah landasan masyarakat, tetapi tidak dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan ini atas dasar kebebasan berekspresi. Kami meminta semua otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku tindakan ini dan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti itu," katanya, melansir Daily Sabah 12 Juli.
"Turki, dengan populasi mayoritas Muslim dan sebagai anggota dan mitra dari semua organisasi Barat seperti Dewan Eropa, NATO dan juga kandidat Uni Eropa, akan terus mendukung inisiatif melawan sentimen anti-Islam," kata Serim menambahkan.
Menegaskan kembali komitmen Turki untuk memerangi kebencian dan diskriminasi, Serim menyatakan kesediaan Ankara untuk bekerja sama dengan semua negara di tingkat bilateral dan multilateral untuk mengatasi masalah ini.
"Kami menyerukan kepada semua negara untuk mendukung resolusi ini untuk memberikan pesan bersatu yang jelas melawan tindakan kebencian yang tidak hanya mengancam umat Islam, tetapi seluruh umat manusia," serunya.
Sementara itu, Pakistan mendesak dunia untuk bersatu melawan gelombang Islamofobia dan kebencian agama, termasuk insiden seperti pembakaran kitab suci Islam Al-Qur'an di Swedia.
Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto Zardari yang juga berbicara secara virtual dalam kesempatan yang sama, meminta komunitas global untuk "bersatu melawan kebencian, diskriminasi, intoleransi, dan mempromosikan rasa saling menghormati, pengertian, dan toleransi," lapor Televisi Pemerintah Pakistan.
Diplomat tertinggi Islamabad merujuk pada peristiwa pembakaran Al-Qur'an di Swedia, yang berlindung di balik kebebasan bersikap dan berekspresi. Belakangan, Swedia mempertimbangkan untuk melarang hal serupa terulang, dengan sebagian masyarakatnya setuju melarang pembakaran Al-Qur'an dalam sebuah poling.
"Kita harus melihat ini sebagai hasutan untuk kebencian, diskriminasi, dan upaya memprovokasi kekerasan. Kita harus bergandengan tangan mengutuknya, kita harus mengisolasi mereka yang menebar kebencian," ujar Zardari.
BACA JUGA:
"Al-Qur'an adalah jangkar spiritual bagi dua miliar umat Islam. Penting untuk memahami luka mendalam yang ditimbulkan oleh publik dan tindakan penodaan Al-Qur'an yang direncanakan sebelumnya terhadap umat Islam," tandasnya.
Menjuluki insiden Swedia sebagai serangan terhadap keyakinan Muslim, Zardari mengatakan kebencian dan kebebasan berbicara harus dipisahkan, karena kebebasan berbicara "sangat diperlukan, tetapi ujaran kebencian tidak dapat dipertahankan."
Dia menambahkan, negara-negara Muslim tidak mengizinkan penodaan teks suci agama lain dan tindakan semacam itu tidak terpikirkan oleh Muslim mana pun.