Bagikan:

JAKARTA - Indonesia tegas menyatakan tidak ingin Dewan HAM PBB digunakan sebagai ajang politisasi, serta melakukan dialog dengan berbagai negara, termasuk anggota OKI, saat Delegasi Indonesia tidak mendukung penyelenggaraan debat tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China, pada Dewan HAM PBB.

"Kenapa kita memilih 'Tidak', karena tidak ingin ada politisasi Dewan HAM untuk tujuan-tujuan yang misalnya, rivalitas politik," terang Direktur HAM Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib dalam Press Briefing virtual Jumat 7 Oktober.

"Dewan HAM merupakan forum konstruktif untuk dialog meaningful, mencapai hasil terbaik," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, delegasi Indonesia melakukan koordinasi dan konsultasi dengan semua negara, baik yang mendukung maupun yang menolak usulan pembasan tersebut.

"Termasuk dengan sesama negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang ada di Dewan HAM," ungkapnya.

"Dengan perkembangan tadi, Dewan HAM tidak boleh dipakai untuk tujuan politis, tidak selektif memilih isu yang dibahas," tandasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis mengenai penjelasan sikap Indonesia pada Jumat 7 Oktober, Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa mengatakan, "Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat

persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan."

"Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi

Xinjiang Uighur," bunyi keterangan tersebut.

"Indonesia sekali lagi menekankan komitmennya yang teguh untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang," tandas keterangan tersebut.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang memilih 'Tidak' dalam pemungutan suara mengenai usulan pembahasan masalah dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China, yang digelar oleh Dewan HAM PBB, Kamis kemarin.

Usulan pembahasan Muslim Uighur di Dewan HAM PBB disampaikan oleh Amerika Serikat. Dalam pemungutan suara kemarin, total 47 anggota dewan memberikan suara, di mana 19 menentang, 17 mendukung dan 11 memilih abstain.