Bagikan:

JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sepakat untuk menggelar penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara kelompok militan Palestina dengan militer Israel di Jalur Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet sebelumnya mengatakan kepada dewan, serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Sementara, Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Di sisi lain, Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama. Penyelidikan internasional ini sesuai dengan resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB

Dalam voting yang dilakukan 47 delegasi Dewan HAM PBB, 24 negara mendukung, dan sembilan menentang, dengan 14 abstain. Negara-negara Eropa terpecah, dengan Austria, Inggris dan Jerman memberikan suara menentang, sementara Prancis dan Belanda abstain.

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi organisasi teroris genosida," melansir Reuters Jumat 28 Mei.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warga sipil Israel dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu.

Sementara, seorang juru bicara Hamas menyebut tindakan yang dilakukan oleh mereka sebagai perlawanan yang sah, dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat yang hanya berstatus pengamat dan tidak memiliki suara, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut.

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," sebut Misi Amerika Serikat untuk PBB di Jenewa, Swiss

Bachelet mengatakan kepada dewan, kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk 68 anak-anak, selama kekerasan bulan ini. 

Dikatakannya, Sebagian besar korban tewas di Gaza. Sementara, 10 orang Israel tewas akibat roket Hamas, sebutnya. Israel sendiri mengklaim, jumlah warganya yang tewas akibat roket Hamas sebanyak 13 orang.

"Sayangnya, mereka yang mengaku dirinya pejuang hak asasi manusia global, terus melindungi penjajah dari akuntabilitas global, secara harfiah memberikan senjata dan amunisi untuk kejahatan perang yang dilaporkan secara luas, dan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina," kata duta besar Pakistan untuk OKI, Khalil Hashmi, yang berbicara atas nama OKI.

Kendati demikian, Bachelet mengatakan serangan tanpa pandang bulu dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional. Sementara, serangan Israel di Gaza disebutnya menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," tukas Bachelet.

"Jika ditemukan tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," pungkasnya.