Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 12 Juli. Dia akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Hasbi tiba bersama pengacaranya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 10.36 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja putih.

"Mohon doanya," kata Hasbi kepada wartawan sebelum masuk ke dalam gedung.

Dia kemudian menukarkan kartu tanda pengenal miliknya dengan kartu pengunjung bertali merah. Hasbi sempat duduk menunggu sebelum naik ke ruang penyidikan.

Sementara itu, KPK minta Hasbi kooperatif. Dia diberikan kesempatan untuk membela dirinya di hadapan penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

"Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juli.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.

KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga mengantongi sebagian dari Rp11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut.

Duit itu disebut komisi antirasuah sebagai fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Pemberian dilakukan setelah Dadan minta Hasbi membantu mengamankan kasus KSP Inti Dana.