Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Kantor PT Bahari Berkah Madani di Batam Digeledah KPK
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Bahari Berkah Madani hari ini. Penggeledahan kantor di kawasan Batam itu merupakan buntut dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli.

Belum dirinci barang apa yang ditemukan penyidik. Ali bilang upaya paksa ini belum selesai.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.

Untuk melakukan penerimaan itu, Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha. Mereka menjadi nominee sehingga pemberian terhadap dirinya tak terdeteksi.

Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.

Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah. Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.