Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Legislator PKS, Bukhori Yusuf. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sirinya, MY.

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat, 7 Juli.

Mengenai waktu pemeriksaan belum bisa dipastikan. Nurul mengatakan nantinya penyelidik dari Bareskrim Polri yang akan menjadwalkannya.

Sejauh ini hanya disampaikan sudah 10 saksi termasuk Bukhori Yusuf yang sudah dimintai keterangan. Mantan Legislator PKS itu pertama kali diperiksa pada akhir Juni 2023.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terrmasuk saudara BY," ungkap Nurul.

Selain itu, ayah dari istri siri Bukhori Yusuf juga sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 4 Juni.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara S selaku orangtua korban atas dugaan kasus KDRT kepada korban yaitu saudari MY," kata Nurul.

Bukhori Yusuf sedianya dilaporkan MY ke Polrestabes Bandung pada November 2022. Seiring berjalannya waktu, Bareskrim mengambil alih penyelidikan perkara itu pada 9 Mei 2023.