Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim DVI, Inafis Polri hingga Tim Forensik RS Polri kembali melakukan olah TKP sambil membawa para tersangka ke tempat praktek aborsi yang terletak di Jalan Merah Delima, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli, siang.

Kegiatan olah TKP tersebut dilakukan secara tertutup dari awak media dan warga sekitar. Bahkan, aparat kepolisian menutup akses jalan di kiri dan kanan depan rumah tempat aborsi dengan menggunakan spanduk dan terpal berwarna biru.

Dari pantauan VOI di lokasi, petugas PPSU juga diperbantukan untuk membongkar septic tank tempat pembuangan janin hasil praktik aborsi. Sebanyak 3 petugas PPSU menggunakan sejumlah alat untuk membongkar septic tank.

Pembongkaran septic tank mendapat pengawalan ketat dari anggota Provos Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas masih mencari cara untuk melakukan pengangkutan janin dan kerangka bayi yang diduga terendap di dalam septic tank.

Sempat akan dilakukan penyedotan menggunakan mobil penyedot tinja, namun rencana itu diurungkan oleh Tim Dokter Forensik RS Polri yang berada di lokasi kejadian karena akan alami kesulitan pada saat proses autopsi. Pasalnya, janin jika dilakukan penyedotan akan bercampur dengan kotoran tinja yang tersisa di dalam tangki mobil tersebut.

Proses pembongkaran septic tank tersebut sempat membuat warga setempat geger. Pasalnya, warga sekitar tidak mengetahui kegiatan lanjutan pihak Kepolisian.

"Kaget lah, kaget banget. Saya sudah dari tahun 77 di sini, masih sepi, masih rawa-rawa. Makanya kemarin waduh - waduh kok bisa terjadi. Kok bisa terjadi gitu," kata Lumintang (73), warga sekitar lokasi kepada wartawan, Senin, 3 Juni.

Lumintang menjelaskan, dirinya mulai curiga ketika banyak orang masuk ke lokasi aborsi menggunakan mobil.

"Pas saya intip, kemudian langsung masuk dan langsung ke tutup. Sehari 3 hingga 4 kali (pasien yany datang), setiap hari kayak gitu," ujarnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di tempat praktek aborsi yang terletak di Jalan Merah Delima, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juli, pagi.

"Rencananya jam 10 siang ini (olah TKP lanjutan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Senin, 3 Juli.

Sementara terkait olah TKP lanjutkan yang rencananya akan dilakukan pada Senin ini, menurut informasi yang dihimpun, aparat Kepolisian akan melakukan pembongkaran tempat penampungan pembuangan janin di lokasi tempat praktek aborsi tersebut.