Bagikan:

JAKARTA - Otoritas militer Korea Selatan berhasil mengidentifikasi jasad seorang tentara yang tewas dalam Perang Korea yang berlangsung pada 1950-1952, setelah 13 tahun ditemukan di dekat perbatasan kedua Korea, menurut Kementerian Pertahanan.

Badan Pemulihan dan Identifikasi KIA kementerian tersebut mengonfirmasi, sisa jasad yang ditemukan itu adalah milik Prajurit Dua Kim Hyeon-taek, setelah melakukan analisis DNA dengan menggunakan sampel dari putrinya. KIA adalah singkatan dari "killed in action".

Badan tersebut pertama kali menemukan bagian dari jenazahnya di Cheorwon, 85 kilometer timur laut Seoul, pada Bulan Juni 2010 dan mengambil potongan-potongan lainnya pada Bulan Oktober di tahun yang sama dan tahun lalu, seperti melansir The Korea Times 23 Juni.

Kim, yang bergabung dengan militer pada Bulan Mei 1951, gugur dalam pertempuran sengit di sekitar Cheorwon. Saat itu ia berusia 25 tahun.

Sebuah upacara yang menandai kembalinya Kim ke keluarganya diadakan di rumah keluarganya yang sedang berduka di Suwon, 30 km sebelah selatan Seoul.

Diketahui, sejauh ini Korea Selatan telah mengidentifikasi sisa-sisa jenazah dari 212 anggota militer yang terbunuh dalam konflik tersebut sejak diluncurkannya proyek penggalian pada tahun 2000.