Bagikan:

DIY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan bakal menanggung seluruh biaya perawatan 42 orang warga Karang Tengah di Kabupaten Sleman yang mengalami keracunan makanan pada Minggu 25 Juni.

"Kami telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 27 Juni.

Sebanyak 42 warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman itu mengalami keracunan makanan saat melakukan kegiatan bersih-bersih untuk persiapan Iduladha 2023. Saat beristirahat di sela kegiatan, mereka menyantap hidangan berupa gulai kambing.

Dari kejadian tersebut 37 orang sempat dirawat di puskesmas setempat dan empat lainnya diperiksa di rumah sakit.

"Kami ikut prihatin, dan seluruh korban ditanggung biayanya baik itu yang dirawat di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah maupun swasta," katanya.

Menurut dia, selain memberikan perawatan dan pengobatan gratis, Pemkab Sleman juga telah membuka posko pengobatan di lokasi usai adanya kejadian tersebut.

Selain itu, tim dari puskesmas dan dinas kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air.

"Kenapa sampel air kita ambil juga karena ada informasi dari keluarga yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai empat kali. Sehingga perlu kita periksa air bersih dan air minumnya," ujarnya disitat Antara.

Berangkat dari kasus tersebut, Kustini menyampaikan pemerintah melalui dinas kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang mulai berlaku pada Senin 26 Juni.

Terdapat enam poin di antaranya, puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.

Selanjutnya puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta, puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman, serta puskesmas agar mensosialisasikan 5 kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.

"Melalui surat edaran ini kami akan minta puskesmas untuk dapat bersiap bila mana terjadi kejadian serupa (keracunan pangan) sudah ada standar dan langkah yang harus dilakukan agar penanganan bisa secara maksimal," katanya.

Kustini mengatakan, untuk mengantisipasi hal yang serupa, pemerintah juga sedang mendata titik-titik pemotongan hewan pada saat pelaksanaan Iduladha 2023.

"Saat pelaksanaan nanti kami akan terjunkan tim dari Dinas Pertanian Sleman bekerja sama dengan dokter puskeswan dan mahasiswa FKH UGM untuk memastikan bahwa daging hewan yang disembelih layak untuk dikonsumsi," katanya.