Kasus Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, PSI: Kami Bertanggung Jawab, Tidak Lari Sama Sekali
Ilustrasi/Relawan PSI membagikan nasi kotak/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap korban insiden keracunan massal nasi kotak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan korban keracunan nasi kotak masih ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.

PSI juga tidak akan menghalangi apabila memang ingin melaporkan persoalannya ke pihak berwajib.

"Kami bertanggung jawab dan tidak lari sama sekali terkait persoalan ini," ujar Elva dikutip Antara, Rabu, 27 Oktober. 

Dalam peristiwa itu, terdapat 35 warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara mengalami mual dan muntah, diduga setelah mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan PSI Jakarta Utara.

Sebanyak 23 orang sempat dirawat di Rumah Sakit Koja, namun 18 orang sudah dibolehkan pulang, sehingga tersisa lima orang lagi yang saat ini masih dirawat.

Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim mengatakan pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini sebagian besar adalah anak-anak.

Hal itu diungkapkan Ali saat membesuk lima orang warga RW 06 Kelurahan Koja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Selasa, 26 Oktober.

Sebelumnya, Plt Ketum PSI Giring Ganesha meminta maaf terkait kasus keracunan massal di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara diduga karena program nasi kotak (rice box) yang dibagikan partainya.

Itu disampaikan saat Giring menjenguk korban keracunan yang masih dirawat di RSUD Koja pada Senin, 25 Oktober malam.

Giring mengatakan kader PSI DKI Jakarta 24 jam akan terus mendampingi sejumlah korban diduga keracunan nasi kotak (rice box) yang dibagikan kepada warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.

"Kami di sini untuk benar-benar (menunjukkan) ada rasa simpati dan tanggung jawab," kata Giring.

Selain meminta maaf, Pengurus Wilayah PSI DKI Jakarta juga akan memberikan santunan kepada para korban dan akan melakukan investigasi internal terhadap kader pengurus daerah PSI Jakarta Utara.