Bagikan:

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kepolisian Resor (Polres) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,  menyosialisasikan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyebaran penyakit itu di daerah ini.

Sosialisasi yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman tersebut diikuti 96 Bhabinkamtibmas yang bertugas di 86 kelurahan di Kabupaten Sleman.

Kasat Binmas Polres Sleman AKP Sugyanto mengatakan bahwa sosialisasi yang mengikutsertakan Bhabinkamtibmas ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait PMK yang kemudian akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

"Bhabinkamtibmas ini sebagai ujung tombak kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Maka, setelah mendapatkan pemahaman terkait PMK, Bhabinkamtibmas memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah tugasnya masing-masing," katanya dikutip Antara, Rabu 25 Mei.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengapresiasi atas kerja sama antara Polres Sleman dengan Pemkab Sleman mencegah penyebaran virus PMK di Sleman.

Danang mengatakan bahwa saat ini PMK tengah menjadi perhatian baik di daerah maupun pusat karena adanya penularan yang sangat cepat dan dapat menyerang hewan ternak.

"Sekalipun sampai saat ini belum ditemukan kasus penularan PMK hewan ternak kepada manusia, adanya virus PMK ini dapat mengganggu sektor perekonomian khususnya bagi para peternak," katanya.

Danang mengatakan adanya virus PMK ini akan memberi efek perekonomian, terlebih di Sleman banyak yang menggantungkan mata pencariannya dari hewan ternak.

"Untuk itu diperlukan kerja sama melakukan langkah-langkah pencegahan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan PMK hewan ternak.

"Selain sosialisasi, Pemkab Sleman melakukan monitoring langsung di sejumlah lokasi, salah satunya di Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping," katanya.

Wakil Bupati Sleman dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan buku saku terkait PMK kepada tiga perwakilan Bhabinkamtibmas sebagai pegangan pelaksanaan tugas di lapangan.