Bagikan:

SLEMAN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo meminta penegak hukum bertindak tegas. Tidak ada toleransi dalam menangani kasus pidana pencabulan yang menimpa puluhan anak di Kecamatan Gamping.

"Kasus ini memprihatinkan kita karena ada masalah moral. Kejadian ini harus ditindak tegas dan diperhatikan seluruh komponen masyarakat," kata Kustini dilansir ANTARA, Selasa, 7 Februari.

Polres Sleman sebelumnya mengungkapkan kasus pencabulan anak oleh seorang pria dengan korban 20 anak laki-laki yang sudah berlangsung sejak tahun 2013.

Pelaku yang seorang ketua remaja masjid di Kapanewon (Kecamatan) Gamping itu diketahui nekat melakukan aksi bejatnya karena terdorong hasrat akibat keseringan menonton film porno.

Kustini mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kepolisian agar siapa pun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum setimpal.

"Saya akan berkomunikasi dengan Kapolresta Sleman agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan anak karena ada banyak dampaknya," katanya.

Menurut dia, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak kasus tersebut muncul.

"Sejak awal Februari 2023 kami sudah turun memberikan pendampingan. Kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," katanya.

Bupati Sleman memastikan pemerintah melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dengan kebutuhan visum psikiatrikum dan pendampingan psikologis kepada korban untuk mencegah trauma para korban.

"Kami pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru di-'bully'. Mereka korban yang harus kita lindungi," katanya.

Kustini mengatakan pihaknya akan memasifkan sosialisasi untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang ramah anak.

"Semua warga dan takmir harus menjadikan masjid sebagai tempat perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," katanya.