TANGERANG - Seorang kuli bangunan diduga mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kampung Bulak Santri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Aksi bejat tersebut, diketahui oleh ibu korban berinisial F.
F mengungkap, dirinya baru mengetahui ketika dirinya bertanya soal perilaku aneh anaknya yang membuka celana dan terus memperhatikan alat kelaminnya.
"Kata dia 'ada semut bun', 'kok semut', 'gak boleh bohong'. terus saya langsung tanya, soal bagian mana saja yang gak boleh dipegang. Ini kan selalu saya tanyakan, dan hari ini belum," katanya kepada wartawan, Jumat, 23 Juni.
Anak F pun mengetahui bagian mana saja yang tidak boleh dipegang yakni alat kelamin dan bagian dada. Ketika ditanya soal apakah ada orang yang memegang bagian tersebut, anak F pun mengakuinya.
"Terus saya tanya, 'kaka hari ini gak ada yang pegang kan kak ?', kata dia, 'ada bun', 'hah ada', syok saya. 'kan gak boleh', 'Iyah kaka marah Bun'," kata F.
Ketika ditanya, anak F mengungkapkan yang memegang alat kelaminnya adalah seseorang yang sedang membangun proyek rumah. Kebetulan, kata F tak jauh dari rumahnya memang ada rumah yang tengah dibangun.
"Siapa yang pegang ?'. 'Itu om om' (sambil nunjuk proyek)," ucapnya.
Ternyata, tak hanya dipegang saja. Anak F juga diperlihatkan alat kelamin kuli bangunan tersebut.
"Ada gak yang pernah keluarkan alat kelamin', dia gak paham, 'alat kelamin'. 'Oh 'ada ada ada', 'yang mana', 'iya ada aku marah', 'terus aku mau tampol eh malahan aku yang ditampol pipinya'. Gak disuruh pegang, enggak, jadi cuma memperlihatkan," jelasnya.
BACA JUGA:
F lalu menceritakan apa yang telah dialami oleh anaknya kepada suaminya. Lanjut F, suaminya kemudian bertanya kepada anaknya siapa saya saja yang telah melecehkannya.
Suami F pun memfoto satu per satu kuli bangunan tersebut dan memperlihatkan kepada anaknya. Total ada dua orang yang dicurigai yakni berinisial SMD dan RHM.
Kata F, SMD merupakan terduga pelaku yang memegang alat kelamin anaknya. Sedangkan RHM yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak F.
Tak terima dengan pencabulan tersebut, F pun langsung melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Hasilnya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial SMD
"Kalau yang SMD yang megang alat kelamin anak saya itu diamankan, kalo yang RH yang nampol anak saya itu sudah bebas karena katanya enggak ada bukti cukup," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan akan mengecek peristiwa itu.