JAKARTA - Kuli bangunan bernama Asnal Al Fauzi (41) warga asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tambora.
Dia ditangkap setelah terekam CCTV melakukan pembobolan kotak amal Masjid Al Istikbal, Jalan Krendang Selatan, RT 10/06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku Asnal ditangkap pada Senin, 19 Juni sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pengakuan tersangka, dia mencuri kotak amal untuk membeli makan. Padahal pelaku ini badannya masih gagah, sehat dan berumur 40 tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Senin, 19 Juni.
BACA JUGA:
Saat ini, polisi masih menghitung jumlah uang yang dicuri pelaku dari dalam kotak amal Masjid Istikbal untuk penyitaan barang bukti. Polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV masjid.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua Masjid berbeda," tambahnya.
Pelaku diketahui berkerja sebagai kuli bangunan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP.