JAKARTA - Pegawai tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berinisial WH yang menjual tiket palsu pertandingan sepakbola Timnas Indonesia melawan Argentina terancam dipecat.
Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely untuk menindak tegas WH.
"Sudah saya perintahkan untuk memecat setelah adanya informasi kemarin," kata Arief usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu 21 Juni, disitat Antara.
Terpisah, instruksi itu diakui Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely sudah dijalankan. Dia menegaskan telah memberhentikan WH. "Sudah dipecat," imbuhnya.
Achmad mengatakan, Dishub Kota Tangerang menyerahkan sepenuhnya proses hukum WH yang telah ditangkap kepada kepolisian.
"Dishub Kota Tangerang akan mengikuti aturan yang diberlakukan," ujar Achmad.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, WH ditangkap bersama sejumlah orang oleh jajaran Polsek Tanah Abang di kawasan Gelora Bung Karno Senayan (GBK) Jakarta Pusat terkait penjualan tiket palsu.