Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang pelaku penipuan tiket palsu pertandingan sepakbola Timnas Indonesia vs Timnas Argentina. Para pelaku berinisial WH (26), H (20), AS (21) dan IA (25). Pelaku inisial WH (26) diketahui bekerja di Perhubungan Tanggerang.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama itu berinisial WH yang menjadi otak tiket palsu. Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya bekerja sebagai pegawai kontrak Perhubungan Tanggerang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Senin, 19 Juni.

Kompol Bona mengatakan, modus pelaku dalam menjual tiket bola dengan cara membeli 11 tiket asli. Kemudian tiket asli tersebut dipalsukan dengan di scan yang kemudian dicetak mirip dengan asli.

"Terbongkarnya kasus tiket ini berawal ada laporan korban yang ditipu saat menukarkan tiket ternyata tiket yang dibeli itu sudah terpakai. Karena merasa tertipu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut. Korban ada 4 orang," katanya.

Akibat ulahnya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE, Pasal 378, 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku.

Kanit Reskrim Kompol Kukuh Islami menambahkan, motif penipuan penjualan tiket pertandingan Indonesia Vs Argentina hanya mencari keuntungan semata. Sebelumnya, para pelaku pernah melakukan percobaan masuk di beberapa pertandingan dengan hanya membeli 1 tiket.

"Beberapa kali dia coba saat dulu dia beli tiket di beberapa pertandingan, dia beli tiket asli lalu temennya mau masuk kemudian dia kasih barcode-nya dia dan berhasil. Dari situ dia mempunyai niatan untuk menggandakan atau memalsukan tiket," katanya.