Bos OJK Wimboh Santoso Pastikan Restrukturisasi Kredit Mentok di Angka Rp971 Triliun
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memastikan bahwa restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai angka puncak dan diperkirakan akan mulai melandai bahkan berbalik mencatatkan pertumbuhan.

“Nilai restrukturisasi perbankan yang kita catat hingga 4 Januari telah mencapai Rp971 triliun dari total 7,5 juta debitur,” ujarnya dalam webinar Selasa, 26 Januari.

Wimboh merinci, dari besaran nilai tersebut, Rp386,6 triliun merupakan debitur yang berasal dari segmentasi usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM dengan jumlah nasabah 5,81 juta.

Sementara Rp584,4 triliun lainya merupakan debitur non-UMKM yang disebutkan sebanyak 1,7 juta nasabah.

“Sudah flat (nilai restrukturisasi perbankan) saat ini,” tegas Wimboh.

Ketua otoritas juga menyebut bahwa pertumbuhan kredit pada tahun ini akan berada pada level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan 2020. Pasalnya, setelah terkoreksi cukup dalam pada sepanjang tahun lalu, lonjakan intermediasi perbankan diyakin bakal terjadi sebelum menyentuh level normal.

“Sama seperti krisis 1997 atau 1998 lalu, dan krisis keuangan pada 2008 silam dimana setelah melewati fase kritis kredit bisa tumbuh sampai 25 persen, saya ingat sekali itu. Namun, setelah itu  akan kembali ke level normal,” tutunya

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa pada 2020 pertumbuhan kredit perbankan terkontraksi cukup dalam menjadi minus 2,41 persen. Angka tersebut berbeda jauh dibandingkan dengan performa pembiayaan perbankan syariah yang masih tumbuh 9,5 persen.

Adapun, empat bank bumn yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) hanya mampu naik tipis sebesar 0,6 persen.