Bagikan:

JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan, menyebut ada 6 anggota yang turut menyetor sejumlah uang ke Kompol Petrus. Bahkan, mereka tergabung dalam grup Whatsapp 'freelance'.

"Ada setoran selain saya, grup freelance tadi, seperti yang saya sampaikan media sosial," ujar Bripka Andry kepada wartawan, Senin, 19 Juni.

Keenam orang itu disebut menyetorkan uang senilai Rp5 juta per bulan kepada Kompol Petrus yang saat itu menjabat Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Tujuannya, agar mereka bebas dari dinas. Sebab, mereka disebut memiliki usaha lain.

"Ada enam orang freelance tadi yang setor, karena mereka punya usaha agar bisa bebas tugas cuma kena apel Rabu pagi dan Jumat pagi," sebutnya.

Setoran yang diberikan 6 anggota itu bukan atas suka rela. Tetapi, perintah dari Kompol Petrus.

"Itupun karena perintah saya bilang," kata Bripka Andry.

Sebagai informsi, Bripka Andry Darma Irawan merupakan anggota Brimob Polda Riau. Ia membongkar soal setoran senilai Rp650 juta ke Kompol Petrus H Simamora yang merupakan atasannya.

Dibongkarnya soal setoran itu karena Bripka Andry merasa kesal. Ia yang merupakan anggota Brimob Polda Riau dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru.

Pemindahan tugas itu dianggap Bripka Andry tak adil. Sebab, tak ada kesalahan yang dipebuatanya. Bahkan, ia selalu memberi setoran kepada atasannya.

Sementara untuk Kompol Petrus saat ini sudah ditempatkan di tempat khsusu (patsus) karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang. Bahkan, Propam Polda Riau sedang mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri guna menentukan sanksi terhadapnya.