JAKARTA - Kasus viralnya anggota Brimob Batalyon Pelopor B Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang curhat ke media sosial dan menyebut menyetorkan uang sebanyak ratusan juta ke atasannya lalu dimutasi, terus menjadi sorotan publik.
Bripka Andry, melalui kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution alias Ibey mengatakan ingin sekali meminta maaf atas kehebohan yang dibuatnya. Terlebih, ia juga ingin sekali meminta maaf kepada pimpinannya, serta ingin bertemu secara langsung.
“Klien kami Bripka Andry bermohon kepada bapak Kakor Brimob untuk dapat menerima Bripka Andry bagaimana seperti seorang ayah dan anak,” kata Irwansyah kepada wartawan Jumat, 9 Juni.
“Adapun yang ingin diharapkan oleh Bripka Andry ingin menyampaikan fakta-fakta atau data-data yang sesungguhnya dan ingin meminta kepada institusi Polri bahwasanya apa yang dilakukan itu sudah dalam kondisi terdesak,” sambungnya.
Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan alasannya tidak ingin dimutasi dari satuan Anggota Brimob di Kepulauan Riau lantaran dia ingin berada di wilayah itu, karena masih mengurus orangtuanya yang sakit.
“Nah karena kondisi ibu yang sakit dan Bripka Andry jadi tulang punggung,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kliennya berharap dapat bertemu secara langsung dan menyampaikan apa yang telah terjadi sesungguhnya kepada dirinya.
BACA JUGA:
“Hal yang disampaikan oleh Bripka Andry dia bermohon agar tidak dimutasi ke daerah lain, tapi tetap ditugaskan di Rohil, bukan karena mau melawan perintah penyegaran tapi karena ibunya yang sakit. Bripka Andry ingin menyampaikan langsung dan meluruskan apa yang selama ini beredar di medsos, dan media mainstream baik dalam tuduhan-tuduhan atau yang disangkakan kepada Bripka Andry terhadap dugaan tindak pidana,” ucapnya.
Sebelumnya Polri menyatakan bakal memberikan perlindungan terhadap Bripka Andry Darma Irawan. Polri beralasan melindungi merupakan salah satu tugas utama Korps Bhyangkara.
Bripka Andry sedianya sempat mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu dilakukan usai Bripka Andry membocorkan aksi pemalakan yang dilakukan Kompol Petrus Hottiner Simamora sebagai atasannya.
"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu sebagai orang yang merasa, pasti kita akan lakukan perlindungan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 8 Juni.