Wakapolri Pastikan Kasus Anggota Brimob ‘Dipalak’ Kompol Petrus Ditangani Propam
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri) saat memberikan pernyataan di Pekanbaru, Kamis (8/6). (ANTARA/HO-Polda Riau)

Bagikan:

PEKANBARU - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Komjen Gatot di Pekanbaru dilansir ANTARA, Kamis, 8 Juni.

Komjen Gatot menyatakan semua pihak terkait juga sudah dimintai keterangannya terkait permasalahan ini. Wakapolri memastikan proses penanganan kasus terus berjalan.

"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya," ujar Gatot.

Anggota polisi bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya mengaku dimintai mencari uang oleh sang atasan.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.