Bagikan:

RIAU - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan, mengungkap kemarahan anggota Polri usai ia membongkar praktik setoran Kompol Petrus H. Simamora. Sebab, mereka menganggap yang disampaikan Bripka Andry sudah melebihi batas.

"Memang ancamana ini tidak bisa saya buktikan secara nyata ya, karena ancamannya bentuknya sepertu jumpa teman, satu dinas kemarin mereka marah kok dibongkar semua," ujar Andry kepada wartawan, Senin, 19 Juni.

Bahkan, saudara dari Bripka Andry juga menjadi sasaran kemarahan. Padahal, mereka tak mengetahui duduk persoalan setoran tersebut.

Walaupun rekan-rekan Bripka Andry marah, mereka juga memberi masukan. Anggota Brimob Polda Riau itu diminta untuk tidak berdinas terlebih dulu.

"Saya diminta jangan masuk tapi proses di Paminal Polda saya ikuti terus," kata Andry.

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irwan, menyebut ada 6 anggota yang turut menyetor sejumlah uang ke Kompol Petrus. Bahkan, mereka tergabung dalam grup Whatsapp 'freelance'.

Keenam orang itu disebut menyetorkan uang senilai Rp5 juta per bulan kepada Kompol Petrus yang saat itu menjabat Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Tujuannya, agar mereka bebas dari dinas. Sebab, mereka disebut memiliki usaha lain.

"Ada enam orang freelance tadi yang setor, karena mereka punya usaha agar bisa bebas tugas cuma kena apel Rabu pagi dan Jumat pagi," ungkap Bripka Andry.

Setoran yang diberikan 6 anggota itu bukan atas suka rela. Tetapi, perintah dari Kompol Petrus. "Itupun karena perintah saya bilang," kata Bripka Andry.