JAKARTA - Pengamat militer Apep Agustiawan menilai pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan strategi yang tepat memperkuat pertahanan Indonesia.
"Pembelian alutsista merupakan strategi yang tepat dan sesuai dengan konstitusi. Pembelian alutsista merupakan bentuk nyata Kementerian Pertahanan dalam melaksanakan fungsi pembangunan kekuatan TNI, bahkan fungsi ini merupakan amanah UUD NRI Tahun 1945," kata Apep dalam keterangan tertulis, Minggu 18 Juni, disitat Antara.
UUD NRI Tahun 1945, lanjut dia, telah mengatur bahwa tujuan negara Indonesia, di antaranya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Terkini, Kemenhan membeli 12 unit jet tempur bekas Angkatan Udara (AU) Qatar berjenis Mirage 2000-5. Kontrak pembelian belasan pesawat tempur itu seharga Rp4,7 triliun. Menurut Apep, nilainya sangat ideal.
"Angkanya (harga) masih sangat ideal, terlebih jika kita melihat betapa pentingnya kebutuhan keamanan dan fungsionalnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan alasan pembelian 12 jet tempur bekas AU Qatar itu adalah untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur Indonesia.
BACA JUGA:
Ia juga mengatakan, saat ini banyak jet tempur yang dimiliki Indonesia kondisinya sudah tua dan harus diperbarui (refurbished). Di sisi lain, Indonesia juga sudah memesan pesawat jenis Dassault Rafale, tetapi proses kedatangannya cukup memakan waktu.
"Sudah kita pesan, Rafale, 42 (unit) dari Prancis, tetapi kita tanda tangan baru berapa minggu yang lalu, berapa bulan (yang lalu). Datangnya nanti yang pertama itu 3 tahun lagi, paling cepat. Nanti skuadron itu akan operasional mungkin 5 tahun sampai 6 tahun lagi," katanya.
Oleh sebab itu, kata Prabowo, Indonesia membutuhkan jet tempur untuk memenuhi kesiapan tempur TNI AU.