Aduan Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5 dari Qatar Diterima KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari Qatar. Aduan ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil dari untuk Reformasi Sektor Keamanan pada hari ini, Selasa, 13 Februari.

“Iya benar, setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Februari.

Ali mengatakan tiap laporan masyarakat yang masuk soal dugaan korupsi pasti ditindaklanjuti. Komisi antirasuah bakal melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Praktik lancung ini diharap bisa ditangani.

“Menjadi penting bagi Pimpinan KPK untuk segera menyelidiki ini dan membongkar seluas-luasnya pada publik sehingga tidak ada lagi fitnah,” kata Peneliti Imparsial Hussein Ahmad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Koalisi untuk Reformasi Sektor Keamanan yang tergabung dalam pelaporan tersebut adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII). Kemudian Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Sementara itu, Kurnia Ramadhana yang merupakan Peneliti ICW menegaskan pelaporan ini tak ada kaitannya dengan Pilpres 2024. Mereka hanya mendesak agar dugaan tersebut bisa diusut tuntas.

Apalagi, ada informasi yang menyebut seorang pejabat di Kemenhan mendapat kickback atau fee dari pengadaan tersebut. “Ini tidak ada urusannya dengan pemilu, tidak ada urusannya dengan kepentingan politik,” tegasnya.