Bagikan:

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berharap praktik lancung tersebut bisa ditangani.

“Menjadi penting bagi Pimpinan KPK untuk segera menyelidiki ini dan membongkar seluas-luasnya pada publik sehingga tidak ada lagi fitnah,” kata Peneliti Imparsial Hussein Ahmad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang tergabung dalam pelaporan tersebut adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII). Kemudian Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Sementara itu, Kurnia Ramadhana yang merupakan Peneliti ICW menegaskan pelaporan ini tak ada kaitannya dengan Pilpres 2024. Mereka hanya mendesak agar dugaan tersebut bisa diusut tuntas.

Apalagi, ada informasi yang menyebut seorang pejabat di Kemenhan mendapat kickback atau fee dari pengadaan tersebut. “Ini tidak ada urusannya dengan pemilu, tidak ada urusannya dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Adapun bukti yang dibawa oleh kelompok masyarakat sipil ini adalah pemberitaan. Namun, KPK diharap bisa segera melakukan pendalaman dengan kewenangan yang mereka miliki.

Selain itu, Kemenhan diminta bisa membuka data mereka soal pemberian pesawat jet tempur itu. Apalagi, lembaga yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut sudah menyatakan pembelian batal dilakukan.

“Kalau dalilnya rahasia, segala sesuatu yang dibatalkan sudah bukan rahasia. Kalau rahasia barangnya juga enggak tahu, ingin kan tahu pesawat Mirage sama seperti seperti gorden, laptop, dan sebagainya,” tegas Ketua Badan Pengurus Nasional (BPN) PBHI, Julius Ibrani di lokasi yang sama.

“Yang seharusnya dibuka tapi kami enggak lihat dibuka,” pungkasnya.