Bagikan:

JAKARTA - Keputusan mantan Ketua BEM UI yang dulu kerap mengkriti DPR RI, Manik Margamahendra, dan kini maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dikritik sejumlah pihak.

Manik mengaku sadar akan hal ini. Manik pun mengaku akan introspeksi diri selama menjalani pencalegan hingga nantinya lolos di kursi parlemen dalam Pemilu Legislatif 2024 atau tidak.

"Pada akhirnya saya refleksi diri saja, ya. Kenapa? Karena orang yang berbeda pendapat itu sangat wajar dan kalau ternyata mereka mengkritik juga tak masalah," kata Manik kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.

Jika nanti terpilih sebagai Anggota DPRD DKI, Manik pun berharap orang-orang yang mengkritik dirinya bisa mengawasi kinerjanya. Sebab, selama menjadi mahasiswa, Manik menegaskan dirinya mengkritisi sistem parlemen dan pemerintahan, bukan anggota parlemen itu sendiri.

"Kalaupun mereka masih belum percaya, ya enggak masalah. Itu justru beban atau tujuan saya untuk meyakinkan mereka bahwa saya bisa membuktikannya dengan kapasitas saya," urainya.

Sementara, jika nantinya Manik lolos sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu Legislatif 2024, ia akan menguji gagasan atas permasalahan masyarakat yang selama ini dibawa saat menjadi mahasiswa hingga aktivis untuk dijadikan pertimbangan kebijakan serta aturan yang dirumuskan, khususnya di DKI.

"Harapannya bisa membawa aspirasi masyarakat mungkin tidak terjembatani dengan baik. Itu bisa masuk ke dalam sistem termasuk di antaranya isu yang selama Ini dibicarakan tentang kesehatan masyarakat," tuturnya.

Nama Manik menjadi perhatian publik lantaran pernah memberi label "dewan pengkhianat rakyat" di hadapan para Anggota DPR. Pada 23 September 2019, sejumlah perwakilan mahadiswa melakukan audiensi dengan perwakilan DPR. Kala itu, mahasiswa menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat.

“Masih banyak RUU bermasalah lain yang kami minta tidak disahkan. Tidak hanya soal UU KPK (hasil revisi) atau RUU KUHP. Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena hari ini kami merasa kecewa,” tegas Manik.

Manik menyebut kelompok mahasiswa pun menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR karena tidak menindaklanjuti aspirasi mereka, yakni membatalkan Revisi UU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lain.

“Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Setjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada dewan pengkhianat rakyat,” ucap Manik.